-->

Larangan Merokok

Mulai 1 Maret, Dilarang Merokok di Kereta Api

Entah ini kabar baik atau jelek  bagi pengguna jasa kereta api  antarkota Larangan MerokokEntah ini kabar baik atau jelek bagi pengguna jasa kereta api antarkota. Mulai 1 Maret 2012 mendatang, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan memberlakukan larangan merokok di dalam kereta antarkota, baik kelas eksekutif, bisnis, maupun ekonomi.

“Kebijakan ini akan diterapkan mulai 1 Februari 2012 dan sebulan `ini hingga 29 Februari 2012 akan diberlakukan sosialisasinya,” demikian disampaikan Kepala Penertiban PT KAI DAOPS 1, Akhmad Sujadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Ia menambahkan, kalau ada penumpang yang kedapatan tengah merokok dalam kereta, akan diturunkan di stasiun terdekat. “Setelah tanggal 29 Februari, pokoknya yang merokok di dalam kereta dikenai hukuman diturunkan dari kereta,” tegasnya.

Larangan tersebut diterapkan lantaran pihaknya banyak menerima laporan ihwal sikap tidak tertib para perokok di dalam gerbong kereta oleh penumpang. Selain itu banyak akomodasi di dalam kereta rusak akhir banyak penumpang yang membuang puntung rokok sembarangan.

“Umumnya perokok tidak tertib membuang puntung, sehingga karpet/boredes kereta banyak bercak-bercak hitam kaya kebakar. Cat kereta juga cepat pudar lantaran asap rokok,” ujar Sujadi.

Pro dan kontra
Sementara, dikalangan pengguna kereta api antar kota sendiri, rencana larangan tersebut masih menjadikan pro dan kontra. Seperti yang diungkapkan Dinda (24) yang tiap tahun memakai jasa angkutan kereta api Argho Anggrek ke kampungnya di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Ya kalau saya yang enggak ngerokok sih baiklah saja, cuma yang ngerokok gimana? Kesian juga sama yang punya penyakit asma, sanggup bengek di dalam,” ujarnya.

Sementara Saphira (21) yang juga hampir tiap bulan memakai kereta api jurusan Jakarta Semarang mengaku keberatan terhadap larangan tersebut. “Ya lantaran saya merokok ya mas, jadi kurang baiklah aja. Soalnya kan ngerokok-nya enggak di daerah penumpang, tapi di sambungan yang ada toiletnya jadi penumpang nggak keganggu amat,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com, Tgl. 1 Februari 2012

Linked Posts:
Hukum Merokok | Bahaya Merokok | Lebih Sehat Tanpa Merokok | 7 Gejala Perokok | Dampak Asap Rokok Pada Paru-paru |   Asap Rokok Sebabkan Kerusakan Dini Paru-paru | Kebiasaan Buruk Setelah Makan | Kebiasaan Yang Meperburuk Kesehatan | Penyakit Jantung | Serangan Jantung | Penyakit Kanker | Kanker Paru-paru |

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Larangan Merokok"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel